Demo Darurat Indonesia di DPR, 2.013 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Depan Gedung

Demo Darurat Indonesia di DPR, 2.013 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Depan Gedung

Demo RUU Pilkada--instagram: bem_si

LINGGAUPOS.CO.ID - Sebanyak 2.013 personel gabungan dikerahkan untuk jaga depan gedung DPR dalam rangka mengawal aksi Darurat Indonesia, yakni demo oleh dari ribuan massa.

Seperti yang diketahui  demo  besar-besaran yang sedang terjadi ini merupakan bagian dari gerakan “Peringatan Darurat Indonesia” yang baru-baru ini menggema di media sosial.

Sehingga pada hari ini Kamis 22 Agustus 2024, sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan tepatnya di gedung DPR RI untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Ribuan para pendemo akan melakukan aksi mulai dari buruh hingga para mahasiswa. Lantas untuk mengawal aksi tersebut pihak polisi pun mengerahkan ribuan personel gabungan.

BACA JUGA:Duka Keluarga Karyawan MHP yang Tewas Kecelakaan, Istrinya Baru 40 Hari Meninggal Dunia

Setidaknya  polisi mengerahkan sebanyak 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.

“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 2.013 personel gabungan,” ujarnya, dikutip pada Kamis 22 Agustus 2024.

Adapun personel gabungan tersebut yakni dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

BACA JUGA:Demo Besar-Besaran Darurat Indonesia, DPR Dikepung Ribuan Mahasiswa dan Buruh

Personel gabungan itu akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun menutup jalan tol yang berada di sekitar lokasi.

Selain itu, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jelang demo penolakan Revisi UU Pilkada di depan DPR RI, mobil barracuda hingga Pembatas beton berkawat dipasang di halaman gedung DPR.

Soal penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR, nantinya bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.

“Bila nanti di depan DPR massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: