Musi Rawas Resmi Buka 250 Formasi CPNS 2024, Umur 40 Boleh Daftar, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Musi Rawas Resmi Buka 250 Formasi CPNS 2024, Umur 40 Boleh Daftar, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi membuka seleksi penerimaan CPNS 2024 untuk 250 formasi dengan batas umur maksimal 40 tahun. --

LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, resmi buka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk 250 formasi.

Adapun 250 formasi CPNS 2024 yang dibuka Pemerintah Kabupaten Musi Rawas rinciannya Tenaga Kesehatan  50 Formasi dan Tenaga Teknis  200 Formasi.  

Seleksi CPNS 2024 Kabupaten Musi Rawas diumumkan melalui surat Nomor : 002/PANSEL-ASN/MURA/2024 ditandatangani Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.

Isinya Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Daftar CPNS 2024 Pakai E- Meterai, Simak Ini Cara Beli dan Pakainya

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, seleksi penerimaan CPNS 2024 Kabupaten Musi Rawas berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Kemudian Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,” demikian isi pengumuman dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari laman BKPSDM Musi Rawas, Selasa, 20 Agustus 2024.

Ketentuan dan Persyaratan

BACA JUGA:Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Gelar Syukuran Sebagai Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-79

Dalam pengumuman seleksi penerimaan CPNS Kabupaten Musi Rawas juga dijelaskan ketentuan dan persyaratan.  

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Asli.

Bagi pelamar yang belum memiliki KTP dapat melampirkan KTP Sementara atau Surat Keterangan dari Instansi terkait.

2. Usia paling rendah 18 Tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: