Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Lapas Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan
Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan langsung bertindak sebagai inspektur upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu 17 Agustus 2024.-Foto: Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.-
LINGGAUPOS.CO.ID - Tepat pada hari ini tanggal 17 Agustus 2024 Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-79.
Sebuah momentum bersejarah yang senantiasa menyuguhkan rasa syukur dan harapan untuk masa depan bangsa yang lebih gemilang dengan mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju’.
Bertempat di Lapangan olahraga, upacara yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau berjalan penuh khidmat,
Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan langsung bertindak sebagai inspektur upacara dalam sambutannya menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI bahwa Tema besar yang diusung dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini adalah "Nusantara Baru Indonesia Maju" yang mana tema ini bukan sekadar kalimat retoris, tetapi penuh akan makna yang mendalam.
Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu 17 Agustus 2024.-Foto: Humas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau-
“Ini adalah seruan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa kita, dimana setiap elemen masyarakat berperan aktif demi mencapai kemajuan yang lebih baik,”katanya.
“Nusantara Baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdaya saing tinggi. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, kita perlu menyatu dalam visi dan misi bersama agar dapat mencapai tujuan bersama kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Kalapas.
Selanjutnya Hamdi mengatakan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada Narapidana.
Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.
BACA JUGA:Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-79, Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Adakan Lomba Merdeka
Remisi merupakan bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman.
“Ini merupakan wujud komitmen kita terhadap rehabilitas, terhadap pemulihan dan terhadap harapan baru bagi semua,” ucap kalapas.
Disela Upacara dilakukan juga penyematan dan penyerahan piagam penghargaan Satya Lencana Karya 30 Tahun dana 10 Tahun kepada petugas yang menerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: