Ini Penjelasan Bidan di Palembang, Diduga Malpraktik Penyebab Remaja Perempuan Buta

Ini Penjelasan Bidan di Palembang, Diduga Malpraktik Penyebab Remaja Perempuan Buta

Berlian (pakai kacamata hitam) yang diduga korban malpraktik, saat di RS Bhayangkara Palembang--sumaterakekspres.id

BACA JUGA:Emak-Emak Viral Pesta Miras Sambil Berjoget Ria Ditonton Anak-Anak, Beri Klarifikasi Usai Dijemput Polisi

Disitulah Bidan AG juga baru tau alasan Berlian meminta pulang paksa setelah sepekan dirawat di RS Myria lantaran tak memiliki biaya.

Stevens Johson Syndrom

Pada Senin 24 Juli 2024, saat kembali mendatangi RS Myria untuk konsultasi ke Dokter Spesialis disitulah diamengentahui jika  Berlian divonis alami Stevens Johson Syndrom sebuah penyakit kulit dan selaput lendir reaksi terhadap obat. 

Terkait itu diagnosa Berlian dari dokter spesialis itu juga ditunjukkan Bidan AG berupa foto surat dokter yang diterimanya. 

BACA JUGA:Jogging Memang Sehat, Tapi Juga Membahayakan, Khususnya Perempuan, ini Penjelasannya

“Padahal kata dokter tidak menyarankan untuk pulang paksa karena si Berlian masih dalam proses perawatan padahal matanya sudah dalam proses pemulihan yang akhirnya diberi rujukan ke Rumah Sakit Umum, “ucap Bidan AG. 

Selanjutnya, mereka membawa Berlian untuk menjalani perawatan medis di RSUP Mohamad Hoesin Palembang. 

Beberapa hari dirawat di RSUP Mohamad Hoesin inilah akhirnya juga Berlian mendapatkan tindakan operasi dengan menempelkan selaput pahanya ke bola matanya. 

“Disaat itulah mungkin kami dilaporkan ke polisi oleh ibunya atas tuduhan mala praktik,” Ag dengan nada bicara lirih. 

Proses Hukum

BACA JUGA:Wanda Hara Pakai Cadar ke Kajian Barisan Perempuan, Begini Komentar Ustaz Hanan Attaki

Terlepas kronologis yang disampaikan, Ag mengaku dirinya juga telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel atas laporan yang dibuat Nila Sari. 

Akhir akhir ini diakui Bidan Ag pihaknya juga berkomunikasi dengan Nila Sari terkait permasalahan tersebut. 

Termasuk beberapa waktu lalu juga dilakukan mediasi di Kantor Lurah Sukarami meski tak menemui hasil tengah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: