Begal Disabilitas Jambi, Remaja Lubuk Linggau Buron 1 Tahun, ini Orangnya

Begal Disabilitas Jambi, Remaja Lubuk Linggau Buron 1 Tahun, ini Orangnya

Tersangka begal disabilitas asal Jambi di Lubuk Linggau dan barang bukti HP--

LINGGAUPOS.CO.ID – Remaja Lubuk Linggau yang buron dalam kasus begal disabiltas asal Jambi, berhasil diringkus Tim Macan Linggau.

Setelah buron 1 tahun, tersangka Prabu Andika (19) warga Jalan Manggis No.46 Rt.08 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, berhasil diringkus.

Dalam kasus ini, rekannya sudah berhasil diringkus bahkan sudah menjalani hukuman, yakni Arafi warga RT.4 Kelurahan Lubuk Linggau Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, tersangka Prabu Andika ditangkap Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Pelajar Musi Rawas Disekap, Harta Bendanya Dikuras, Pelaku Ditangkap di Perumahan Jakabaring Palembang

Tersangka ditangkap Tim Macan Linggau saat berada di Pasar Mambo Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

Dijelaskan Kasat Reskrim diketahui korban dalam kejadian ini, adalah seorang disabilitas bernama Susania, warga Jalan Akasia Rimbo Tengah Kabupetan Bungo Provinsi Jambi.


Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau saat gelar perkara begal disabilitas asal Jambi--

Kejadiannya, Jumat 4 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB di Pasar Inpres Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

Saat itu, korban sedang duduk dipinggir jalan sambil memegang HP, tiba tiba ada 2 orang laki laki yang tidak dikenal mendekati korban dan langsung merampas HP yang dipegang korban.

BACA JUGA:PT Medco E&P Indonesia Kehilangan 5 Trafo di Musi Rawas, 2 Pelakunya Tidak Disangka

Spontan korban berteriak "maling maling " dan warga sekitar ikut membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku namun tidak berhasil menangkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian Tim Macan Linggau menangkap tersangka Arafi. Namun dalam keterangannya, ia melakukan aksinya bersama Prabu Andika.

“Setelah 1 tahun buron, diketahui tersangka sering berada di Pasar Mambo. Makanya langsung diringkus Tim Macan Linggau,” jelas Kasat Reskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: