Pelajar Musi Rawas Disekap, Harta Bendanya Dikuras, Pelaku Ditangkap di Perumahan Jakabaring Palembang

Pelajar Musi Rawas Disekap, Harta Bendanya Dikuras, Pelaku Ditangkap di Perumahan Jakabaring Palembang

Anggota Polsek Muara Kelingi mengamankan tersangka perampokan dan penyekapan pelajar di Musi Rawas--

Kemudian anggota Polsek Muara Kelingi dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Satuan Reskrim, Kamis, 8 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB melakukan penyelidikan menuju kota Palembang.

Tiba di Kota Palembang Pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekitar pukul 06.00 WIB,  petugas mendapat informasi tersangka berada di Perumahan Jakabaring Palembang. 

BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Waspada, Ada Maling HP Pakai Kayu dari Jendela, Sudah Banyak Korban

Anggota langsung meluncur ke TKP sekitar pukul 10.30 WIB berhasil meringkus tersangka tanpa ada perlawanan.

Kemudian tersangka dari Palembang langsung dibawa ke Polsek Muara Kelingi tiba sekitar pukul 17.30 WIB. 

Selanjutnya tersangka diamankan dan diambil keterangan sesuai hukum yang berlaku.

Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu buah kotak hp merk vivo y19 c warna merah dan satu buah kotak hp merk Samsung A05 warna biru.

BACA JUGA:ABG di Muratara 5 Kali Berbuat Jahat, Kasusnya Sangat Meresahkan

Kronologis Kejadian Penyekapan Pelajar

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kejadian perampokan pelajar itu bermula, saat korban sendirian di rumahnya.

Lalu tersangka masuk melalui pintu samping yang memang tidak terkunci dan saat tersangka masuk terpergok oleh korban.

Sehingga tersangka menyekap korban dengan menggunakan tali dan mengancam dengan menggunakan pisau ke arah leher. 

BACA JUGA:Kerjanya Maling Sawit, Ditangkap Polsek BTS Ulu Musi Rawas, Minta Ampun

Kemudian tersangka langsung mencari barang berharga milik korban dan berhasil mencuri satu buah emas berbentuk cincin dengan berat 6 gram beserta suratnya.

Serta satu buah hp merk samsung galaxy A05 warna biru, satu buah hp merk Vivo Y19 C warna merah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: