CASN 2024, Kota Payakumbuh Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK, Segini Jumlah Kuotanya
Kabar gembira bagi para pejuang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 yang ada di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat ada ratusan formasi yang telah disiapkan untuk seleksi CASN 2024.-Ilustrasi-
LINGGAUPOS.CO.ID- Pemerintah Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat siapkan ratusan kuota dalam rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.
Kabar gembira bagi para pejuang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 yang ada di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat ada ratusan formasi yang telah disiapkan untuk seleksi CASN 2024.
Seperti kita ketahui CASN 2024 terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh telah menyiapkan ratusan formasi untuk pengadaan CASN 2024 yang akan ditempatkan di lingkungan pemerintahannya.
BACA JUGA:CASN 2024, Pemerintah Kota Padang Buka 5.351 Kuota CPNS dan PPPK, ini Rinciannya
Diketahui sebanyak 213 formasi yang diperuntukkan Pemkot Payakumbuh dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.
Dimana, 213 formasi tersebut terbagi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Rincian Kuota CPNS dan PPPK
Pemkot Payakumbuh membuka 213 kuota CASN, yang terbagi untuk CPNS dan PPPK. Yakni dengan rincian sebanyak 32 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
BACA JUGA:CASN 2024, Kabupaten Solok Siapkan Ratusan Kuota PPPK, Berikut Rincian Formasinya
Kemudian, selebihnya 181 formasi diperuntunkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian 20 orang tenaga guru, 20 orang tenaga kesehatan, dan 141 orang tenaga teknis.
Hal ini sebagaiaman diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Erwan. Dia mengungkapkan sejumlah kuota telah diajukan kepada Kemenpan RB.
“Untuk tahun 2024 ini kita ajukan kebutuhan ASN ke Pemerintah Pusat melalui KEMENPAN-RB 213 formasi, dari jumlah itu didominasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai 181 disusul PNS sebanyak 32 Formasi,” terangnya, dikutip Jumat 9 Agustus 2024.
Dimana, dari 181 formasi PPPK yang diajukan terbanyak untuk tenaga teknis yang ada di OPD, baik di Dinas, Kecamatan dan Kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: