CASN 2024 Kabupaten Padang Pariaman Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Ratusan Kuota Disiapkan ini Rinciannya
CASN 2024 Kabupaten Padang Pariaman Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Ratusan Kuota Disiapkan ini Rinciannya--instagram: studicpns.id
PADANG PARIAMAN, LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 Pemerintah Kabupaten PADANG PARIAMAN, Sumatera Barat siapkan ratusan formasi CPNS dan PPPK. Dibawah ini rincian selengkapnya.
Dalam rangka merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru, Kabupaten Padang Pariaman akan membuka seleksi CASN 2024.
Yakni yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membuka peluang bagi pejuang ASN dengan mempersiapkan ratusan kuota untuk CPNS dan PPPK 2024.
BACA JUGA:CASN 2024, Kabupaten Agam Sumatera Barat Buka Ratusan Kuota CPNS dan PPPK, ini Rinciannya
Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, menerima CPNS 2024 sebanyak 700 formasi.
Sebanyak 700 formasi tersebut terbagi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Renaldi Rilis.
Menurut Rudy, rekrutmen CPNS dan PPPK ini sebagai wujud perhatian Pemkab Padang Pariaman terhadap tenaga swakelola yang telah bekerja dan mengabdi di Padang Pariaman.
BACA JUGA:CASN 2024, Kabupaten Limapuluh Kota Siapkan Ratusan Kuota CPNS dan PPPK, Cek Rincian Formasinya
Dengan demikian pihaknya kembali mengadakan CASN 2024, dengan ratusan formasi. Bahkan, sejumlah formasi tersebut telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Alhamdulillah usulan kita telah disetujui oleh kementerian PAN RB untuk melakukan pengangkatan tenaga PPPK dan CPNS Padang Pariaman Tahun 2024 dalam waktu dekat ini,” ungkapnya, dikutip Kamis, 8 Agustus 2024.
Lebih lanjut, dijelaskannya dari 700 formasi yang telah disetujui itu, dengan rincian sebanyak 500 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemudian, sisanya 50 formasi diperuntukan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2024 yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: