Pria yang Peluk Atlet Saat Joging, Ternyata Residivis Begal Payudara di Lubuk Linggau

Pria yang Peluk Atlet Saat Joging, Ternyata Residivis Begal Payudara di Lubuk Linggau

Tersangka Emon Pratama saat ditangkap dalam kasus begal payudara 2022 lalu--

BACA JUGA:Pria Bejat di Muratara Rudapaksa Adik Ipar, Pelaku Sempat Pergi ke Dapur Ambil Minyak Sayur

Sementara tersangka Emon Pratama adalah warga Jalan Sentosa No.87 Rt. 03 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan tersangka sudah diringkus.

Adapun kronologis kejadiannya, bermula korban sedang joging di Jalan Yos Sudarso. Sampai di depan STIEBI Prana, tiba-tiba datang tersangka Emon dari belakang.

Ia dari belakang langsung memeluk korban, kemudian mencium bagian leher di bawah telinga sebelah kanan korban sebanyak 2 kali.

BACA JUGA:Pemuda di Lubuklinggau Curi Mobil Kakak Ipar Untuk Pacaran

Sontak korban langsung berteriak histeris meminta tolong dan memberontak. Ia juga mengibaskan tangannya.

Serta berusaha melepaskan pelukan tersangka. Bahkan sampai korban terjatuh ke tanah. Saat itu juga warga langsung menolong korban.

“Salah seorang saksi melihat, awalnya tersangka duduk di depan bengkel. Ketika korban melintas langsung dipeluk dan dicium dari belakang,” tambah Kasat Reskrim.

Bersamaan itu, Tim Macan Linggau dan Piket Reskrim sedang patroli dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno. 

BACA JUGA:Polres Muratara Tangkap 3 Warga Muba, Terkait Kasus Illegal Drilling dan Refinery

Selanjutnya bersama warga mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Akhirnya tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban yang merasa tidak senang, malu dan juga trauma. Kasusnya dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau,” tambah Kasat Reskrim.  (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: