Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Launching SDP Watkesrehab Tahun 2024

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Launching SDP Watkesrehab Tahun 2024

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan launching SDP Watkesrehab Tahun 2024, Kamis 1 Agustus 2024.-foto: humas lapas kelas IIA muara beliti.-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam mewujudkan penyelenggaraan layanan kesehatan yang efisien, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melalui Petugas Kesehatan Lapas mengikuti kegiatan Launching Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkesrehab) dan buku standar serta modul pelatihan secara daring. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis 1 Agustus 2024.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pengembangan SDP Watkesrehab untuk pelaksanaan pencatatan pelaporan satu pintu terkait data perawatan kesehatan Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan

Kemudian, tersedianya Surveilans Kesehatan Pemasyarakatan yang terintegrasi dalam SDP Watkesrehab dan ditampilkan secara harian sebagai Early Warning System/EWS masalah kesehatan di Rutan, Lapas, LPAS, dan LPKA seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:150 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Selesai Ikuti Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah

Proses pengembangan SDP ini dilaksanakan sejak tahun 2020, kerjasama antara Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dengan Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, melalui dukungan anggaran United Nation Office of Drugs and Crime (UNODC).

SDP Watkesrehab ini juga telah dikembangkan dan dihubungkan dengan sistem data di Kementerian Kesehatan untuk wujudkan data yang saling terintegrasi antar kementerian dan lembaga pemerintah.

Pada kegiatan ini juga launching 2 buku standar & 2 modul  pelatihan SDP ini diantaranya Standar Pengendalian Penyakit  Menular HIV AIDS dan TBC bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan & Standar Penyelenggaraan Sarana  Prasarana layanan makanan bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di Satuan Kerja Pemasyarakatan. 

Untuk 2 modul berikutnya adalah Modul Pelatihan Deteksi Dini  Masalah dan Gangguan Kejiwaan Narapidana Tindak Pidana terorisme serta Modul Pelatihan TOT Pemenuhan Akomodasi yang Layak bagi  Penyandang Disabilitas pada Unit 

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

BACA JUGA:Terus Komitmen Penuh Hak WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Peralatan Mandi

Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melalui SDP Watkeshab ini diharapkan mewujudkan pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang efektif, efisien, dan tepat waktu.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: