Operasi Patuh Musi 2024 Berakhir, Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Usia 17 Sampai 30 Tahun
Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau AKP Marjuni menjelaskan hasil Operasi Patuh Musi 2024--
LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pengendara yang terjaring razi selama Pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 di Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan mayoritas rata-rata usia 17 hingga 30 tahun.
Operasi Patuh Musi 2024 dilaksanakan selama 14 hari dimulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Hal ini disampaikan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas AKP Marjuni kepada wartawan, Senin, 29 Juli 2024.
Kapolres mengakui selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 di Lubuk Linggau banyak pelanggaran yang ditemukan.
BACA JUGA:Operasi Patuh Musi Dimulai, ini Sasaran Penindakan Oleh Polisi, Pengendara Wajib Tahu
Para pengendara yang melakukan pelanggaran sanksinya ada yang diberikan tilang, teguran tertulis serta himbauan.
Diakuinya pelanggaran mayoritas dilakukan pengendara roda dua tanpa helm. Disusul pengendara melawan arus, berboncengan tiga serta kendaraan tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong.
Untuk lokasi pelanggaran menurutnya banyak terjadi sepanjang Jalan Yos Sudarso yang merupakan jalur perlintasan di tengah kota yang tidak hanya dilintasi pengendara dari Lubuk Linggau tapi juga dari daerah lain.
"Sebagian besar pelanggar yang mendominasi rata-rata usia sekitar 17 sampai 30 tahunan yang mendominasi," bebernya.
Lebih lanjut, selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 di Lubuk Linggau dilakukan di sejumlah titik. Salah satu titiknya yaitu di sepanjang Jalan Yos Sudarso ataupun di dalam kota.
Selain itu tambahnya, sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 berjalan, informasi dan pengumuman telah disampaikan pihaknya.
Informasi itu disampaikan baik lewat spanduk maupun media sosial (Medsos).
Diketahui ada tujuh sasaran yang menjadi target dari Operasi Patuh Musi 2024. Yakni pengemudi yang mengemudikan kendaraan sambil bermain handphone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: