CASN 2024, Pemkab Banyuasin, Sediakan Ratusan Formasi CPNS hingga PPPK, Siap-Siap Cek Rinciannya!

CASN 2024, Pemkab Banyuasin, Sediakan Ratusan Formasi CPNS hingga PPPK, Siap-Siap Cek Rinciannya!

CASN 2024, Pemkab Banyuasin, Sediakan Ratusan Formasi CPNS hingga PPPK, Siap-Siap Cek Rinciannya!--instagram: cpns.asn

BANYUASIN, LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi penerimaan Calon Apartur Sipil Negara (CASN) 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten BANYUASIN, ada ratusan formasi CPNS hingga PPPK.

Dalam CASN 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menyediakan ratusan formasi CPNS dan PPPK.

Sebagaimana yang kita ketahui Pemerintah Indonesia melalui KempanRB akan kembali mengadakan CASN 2024 yang terdiri dari PPPK dan CPNS.

Dimana, pada rekrutmen kali ini fokus pemerintah adalah untuk memberantas tenaga honorer dalam artian untuk dapat diangkat menjadi ASN sehingga tidak ada lagi tenaga honorer.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah

Untuk itu, Pemkab Banyuasin dengan ratusan formasi CASN yang telah disetujui memastikan bakal memberantas tenaga honorer, yakni diangkat menjadi PPPK.

Berdasarkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas pada tanggal 14 Maret 2024, total formasi yang disetujui di Pemkab Banyuasin sebanyak 5.551.

Usulan kebutuhan formasi tersebut mendapat persetujuan dari Menpan RB melalui Menpan RB RI Nomor: 13/1006/M.SM/01.001/2024.

Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam pun telah mengkonfirmasi jumlah formasi tersebut. Bahkan ia menyampaikan jika sebanyak 5.551 formasi tersebut akan menjadi peluang CPNS dan PPPK 2024.

BACA JUGA:Viral Aksi Pembulian di SMP Gelumbang, Keluarga Minta Keadilan Warganet Ikut Geram

Adapun dari  5.551 formasi tersebut terinci untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Yakni 591 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang terdiri dari tenaga kesehatan 60 kuota, tenaga teknis 531 kuota.

Sementara, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diisi oleh tenaga honorer yakni sebanyak 4.960 kuota.

PPPK tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 828 kuota, tenaga kesehatan 246 orang dan tenaga teknis 3.886 kuota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: