CASN 2024, BKN Ungkap Pendaftaran CPNS- PPPK Dibuka 2 Minggu Lagi, Begini Infonya

CASN 2024, BKN Ungkap Pendaftaran CPNS- PPPK Dibuka 2 Minggu Lagi, Begini Infonya

CASN 2024, BKN Ungkap Pendaftaran CPNS- PPPK Dibuka 2 Minggu Lagi, Begini Infonya --instagram: studicpns.id

LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi calon aparatur sipil Negara (CASN) 2024 kabarnya akan dibuka 2 mingguan lagi, hal ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dibawah ini selengkapnya.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka.

Bahkan, baru-baru ini Deputi SINKA Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suherman menyampaikan bahwa  CASN 2024 akan buka 2 mingguan lagi.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Podcast “Sruput Sara’ba”, Deputi SINKA BKN tersebut juga mengungkapkan formasi pendaftaran CPNS-PPPK 2024 akan segera ditetapkan.

BACA JUGA:Ulat Serang Pohon Durian Warga Lubuk Linggau, Sudah 2 Bulan Belum Ada Tindakan

Selanjutnya, jika formasi ditetapkan, maka sinyal pendaftaran CPNS PPPK 2024 sudah menandakan lampu kuning.

“Jika tidak ada perubahan jadwal, untuk CPNS dan PPPK saat ini sedang pendetailan formasi, yang mana insyaAllah dalam waktu 2 minggu ini udah ada penetapan,” ungkap Suherman dikutip dari @cpnsindonesia, Selasa 23 Juli 2024.

Lebih lanjut, dikatakan Suherman juga bahwa jumlah formasi yang telah diusulkan oleh instansi sebanyak 1,3 juta.

Dimana formasi, untuk CPNS akan dialokasikan sebanyak 250,000-an lebih, dan untuk PPPK formasi yang dialokasikan sebanyak 1.011.000 sesuai dengan yang diusulkan oleh instansi.

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja di PT Yakult Indonesia Persada Cabang Lubuk Linggau, Cek Link Pendaftarannya

Adanya hilal dari Suherman  telah membawa kegembiraan bagi para pejuang aparatur sipil Negara, yang telah menanti-nantikan seleksi CASN 2024.

Dengan demikian, pendaftaran CASN 2024 semakin dekat dan sebaiknya anda perlu mempersiapkan segala kebutuhannya dari sekarang.

Nah, berikut ini adalah berkas-berkas yang wajib dilengkapi atau dimiliki oleh calon pelamar CPNS maupun PPPK.

6 Dokumen Wajib CPNS dan PPPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: