Sumur Minyak Illegal di Muba Sumatera Selatan Meledak, SKK Migas Sebut Gerogoti Industri Hulu Migas

Sumur Minyak Illegal di Muba Sumatera Selatan Meledak, SKK Migas Sebut Gerogoti Industri Hulu Migas

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Anggono Mahendrawan --

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Meledaknya sumur minyak illegal di Musi Banyuasin (Muba) menjadi perhatian dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

Kini SKK Migas diminta menanganinya. Makanya SKK Migas meminta agar instansi terkait yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kegiatan illegal untuk dapat semakin tegas menanganinya.

Karena, illegal drilling, terus berulang dari satu kejadian ke kejadian lainnya yang tidak hanya menyebabkan kebakaran, tetapi juga mencemari lingkungan. 

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Anggono Mahendrawan menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi di sumur illegal, bukanlah yang pertama kali, tetapi sudah berkali-kali terjadi. 

BACA JUGA:Sumur Minyak Petro Muba di Musi Banyuasin Terbakar, Kapolda Sumatera Selatan Minta SKK Migas Lakukan Ini

Selama ini, karena tidak pahamnya para pemangku kepentingan terkait instansi yang memiliki tugas dan kewajiban melakukan penanganan, ujung-ujungnya adalah mereka meminta SKK Migas untuk menanganinya. 

“Ini bukan terkait apakah SKK Migas mau menanganinya ataukah tidak,” jelasnya dalam pers rilis Senin 22 Juli 2024. 

“Namun ada hal-hal yang tidak bisa ditangani oleh SKK Migas karena bukan menjadi lingkup tugasnya, dan ada juga konsekuensi-konsekuensi lainnya yang akhirnya menjadi beban bagi industri hulu migas,” ia menjelaskan. 

“Kejadian ini menyebabkan operasional hulu migas menjadi tidak optimal, dan hilangnya potensi penerimaan negara karena adanya biaya yang dikeluarkan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)”, ujar Anggono.

BACA JUGA:Viral, Sopir Ambulans Tega Turunkan Jenazah di SPBU Karena Tak Dikasih Uang Minyak, ini Klarifikasi Sopir

Anggono menambahkan, bahwa SKK Migas tentu harus proper dan terukur dalam menjalankan tugasnya sebagaimana amanat regulasi yang mengatur. 

“SKK Migas dan KKKS selama ini selalu mendukung Pemerintah ketika diminta bantuan untuk menutup sumur illegal,” tambahnya. 

“Namun harus kami sampaikan bahwa kegiatan penutupan sumur illegal itu terus berulang, dan bahkan di lokasi yang sama. Ini tentu merugikan industri hulu migas”, terangnya.

Lebih lanjut Anggono menyampaikan bahwa sering kejadian illegal drilling berada di luar wilayah kerja KKKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: