Napi Perampokan Siswa Musi Rawas Tewas Dalam Lapas, Ada Indikasi Dibunuh, Ini Kata Kapolrestabes Palembang
--
PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Kematian Sumaryanto alias Yanto alias Bedol (33) narapidana (Napi) kasus perampokan siswa SMP di Musi Rawas dicurigai bukan karena gantung diri.
Diketahui Sumaryanto ditemukan tewas dalam kamar mandi Lapas Klas I Merah Mata Palembang Kamis, 18 Juli 2024.
Dugaan awal Sumaryanto tewas akibat gantung diri dalam kamar mandi Lapas. Namun informasi terbaru, Sumaryanto diduga menjadi korban pembunuhan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono kepada wartawan membenarkan adanya indikasi pembunuhan terhadap Sumaryanto.
"Iya (indikasi korban pembunuhan)," kata Kapolrestabes Palembang kepada wartawan, Jumat, 19 Juli 2024.
Saat ditanya hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kapolrestabes belum mau berkomentar lebih banyak.
Polrestabes Palembang masih akan menunggu hasil pra rekonstruksi kematian Sumaryanto.
Sebagai informasi Sumaryanto alias Bendol baru 7 bulan menjalani hukuman di Lapas Kelas I Palembang.
Ia baru masuk ke Lapas Kelas 1 Merah Mata Palembang Desember 2023 lalu. Sebelumnya dia menjalani hukuman di Lapas Lubuk Linggau divonis 15 tahun penjara.
Sebelumnya 5 warga binaan Lapas Klas I Merah Mata Palembang diperiksa pasca kematian Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31) Narapidana (Napi) kasus perampokan siswa SMP di Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Sumaryanto alias Yanto alias Bendol sebelumnya ditemukan tewas dalam kamar mandi Lapas Klas I Merah Mata Palembang, Kamis, 18 Juli 2024 pukul 07.20 WIB.
Sumaryanto alias Yanto alias Bendol divonis bersalah melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap Febri Diyanto (14) siswa kelas VIII SMPN L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada 14 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: