Identitas Pemilik Empat Pucuk Senpi dan Ratusan Amunisi di Palembang, Ini Sosoknya Tak Menyangka

Identitas Pemilik Empat Pucuk Senpi dan Ratusan Amunisi di Palembang, Ini Sosoknya Tak Menyangka

Identitas Pemilik Empat Pucuk Senpi dan Ratusan Amunisi di Palembang, Ini Sosoknya Tak Menyangka --instagram: polisi_sumsel

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Terungkap identitas dari kepemilikan senjata api ilegal bukan senpira (senjata api rakitan) beserta ratusan amunisi di PALEMBANG, Sumatera Selatan. Tak menyangka, bukan warga biasa.

Baru-baru ini Subit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil mengungkap empat pucuk senpi ilegal dan ratusan amunisinya  yang disembunyikan dalam sebuah rumah di wilayah Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi pun mengungkapkan identitas dari pemilik senpi ilegal tersebut. Rupanya sebanyak 4 pucuk senjata api beserta 327 butir amunisinya itu dimiliki oleh orang ini.

Yakni Mareda Gosta (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja di Elite Sticker & Detailing Palembang, Ada 2 Posisi Yang Dibutuhkan

Selain itu, Mareda Gosta merupakan seorang PNS yang juga menjabat sebagai Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu kini pun menjadi sorotan setelah petugas Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan empat pucuk senjata api dan ratusan amunisi dari rumahnya.

Adapun penangkapan terhadap Mareda dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024 sore di Peraumahan Yasafa, Kelurahan Sei Selayur, Kalidoni, Kota Palembang.

Sebelumnya, penangkapan dilakukan setelah petugas Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel  menerima laporan masyarakat yang masuk ke dalam laporan Operasi Senpi Musi 2024.

BACA JUGA:Mahasiswi Asal Lubuk Linggau Terjun dari Gedung Bank Jambi, Diduga Depresi

Terkait adanya seorang warga yang memiliki senjata api (senpi)  tanpa izin oleh seseorang di lokasi tersebut.

Selanjutnya, dipimpin oleh AKP Ardan Richardo Lebo, petugas segera melakukan lidik dan menggeledah rumah Mareda seorang PNS itu.

Lantas petugas pun menemukan barang bukti milik PNS itu, yakni 2 senjata api laras panjang dan 2 laras pendek jenis Glock kaliber 32 warna hitam dan pistol warna silver chrome bergagang kayu warna coklat berikut 5 buah magazen.

Senjata api tersebut ditemukan petugas tersimpan di samping lemari perabotan dan di dalam laci meja di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: