Pemuda Musi Rawas ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Tidak Main Main, Diancam Denda Ratusan Juta

Pemuda Musi Rawas ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Tidak Main Main, Diancam Denda Ratusan Juta

Pemuda Musi Rawas ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Tidak Main Main, Diancam Denda Ratusan Juta--

BACA JUGA:Pelaku Pembacokan LC di Lubuk Linggau Juga Luka, ini Kondisinya

Pengedar Sabu Musi Rawas Simpan Senjata Api

Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas menangkap seorang tersangka di Dusun III, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. 

Penggrebekan dilakukan Jumat 12 Juli 2024 sekitar pukul 20.30 WIB

Tersangka adalah Arson (45), Dusun III, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Fakta Baru Ibu di Musi Rawas Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Pacar Gelap Pelaku Berikan Pengakuan Mengejutkan

Dari tersangka, Eagle Squad Sat Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan barang bukti, satu buah dompet warna merah motif bunga yang di dalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 3,08 gram.

Kemudian satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital warna hitam Merk Digital Scale, satu buah pipet yang di potong miring (skop) dan satu lembar tissue warna putih, BB tersebut ditemukan di bawah kasur yang terletak di dalam kamar tersangka.

Selain itu juga diamankan senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang (kecepek), lengkap beserta amunisi yang tergantung di dinding ruang tamu rumah tersangka. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: