Kronologis Pengelola Orgen Tunggal di Lubuk Linggau Ditemukan Tewas Dalam Kamar, Kata Polisi Ini Motifnya

Kronologis Pengelola Orgen Tunggal di Lubuk Linggau Ditemukan Tewas Dalam Kamar, Kata Polisi Ini Motifnya

Kronologis Pengelola Orgen Tunggal di Lubuk Linggau Ditemukan Tewas Dalam Kamar, Kata Polisi Ini Motifnya--

BACA JUGA:Tengah Malam Tabrakan di Purwodadi Musi Rawas, 2 Korban Meninggal Dunia, Salah Satunya Pelajar

Sekitar pukul 13.30 WIB, istri korban masuk ke dalam kamar dan melihat korban sudah tergantung dan meninggal dunia.

Kemudian istri korban memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarga.

Ditambahkan AKP Hendrawan, menurut keterangan saksi Istansi selaku Ketua RT, sekitar pukul 13.30 WIB, mertua korban datang ke rumahnya memberitahukan perihal gantung diri korban.

Kemudian mertua korban mengajak pak RT untuk mengecek melihat apakah korban sudah meninggal atau belum.

BACA JUGA:2 Emak-emak di Muba Bersengkokol Berbuat Jahat, Diancam Denda Rp1 Miliar

Selanjutnya Pak RT menelpon Bhabinkamtibmas Taba Jemekeh dan langsung melihat korban yang sudah dalam keadaan gantung diri.

Hasil olah TKP kata AKP Hendrawan, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan seutas tali pengikat hordeng. Modusnya dengan mengikatkan tali tersebut di balok kayu yang ada di atas kamar korban.

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau bersama dengan Personel Polsek Lubuk Linggau Timur tiba di lokasi langsung melaksanakan olah TKP dan menurunkan jasad korban.

Pukul 14.30 wib mayat korban dibawa ke RSUD Siti Aisyah dengan menggunakan mobil Patroli Samapta Polres Lubuk Linggau untuk diperiksa.

BACA JUGA:Tukang Parkir Mie Gacoan Terjun ke Sungai Musi, Basarnas Masih Lakukan Pencarian

Polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melaksanakan Visum Et Revertum ataupun autopsi.

Sekitar pukul 16.15 wib dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga RSUD Siti Aisyah dr. Suci Purnamarza, untuk melihat kondisi luar mayat perihal peristiwa gantung diri tersebut.

“Pihak keluarga sepakat untuk tidak melaksanakan Visum Et Revertum ataupun Autopsi atas mayat korban tersebut dan menerima kejadian tersebut sebagai bentuk musibah,” kata AKP Hendrawan, Minggu, 14 Juli 2024.

Selanjutnya sekitar pukul 16.30 WIB mayat korban dibawa ke rumah duka menggunakan Ambulance Partai Golkar BG 1706 IU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: