Tak Ada Tenda di Rumah Tersangka yang Meninggal Dunia, Kasus Ritual Sesat Kuda Lumping di Musi Rawas
Tak Ada Tenda di Rumah Tersangka yang Meninggal Dunia, Kasus Ritual Sesat Kuda Lumping di Musi Rawas--
Tersangka Yuni mengancam korban apabila tidak mau akan dikeluarkan dari grup jaranan dan akan menyebarkan aib keluarganya.
Persetubuhan terhadap korban ini berulang kali terjadi dilakukan tersangka Tumin pada bulan November 2023.
Persetubuhan tersebut juga dilakukan tersangka, Bambang serta korban juga sempat dipaksa Yuni, untuk melakukan persetubuhan bersama dua orang lain dengan imbalan uang.
Namun, kejadian tersebut diketahui oleh, A (35), pelapor, dikarenakan adik korban, Z, pernah mengintip korban melakukan persetubuhan dengan tersangka Bambang dan menceritakan hal tersebut kepada ibu korban.
Lalu, ibu korban menceritakannya kepada saksi A, dan setelah ditanya oleh saksi A korban menceritakan awal kejadian yang terjadi pada November 2023, di rumah tersangka Tumin.
Kemudian saksi A melaporkan kejadian dialami korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: