4 Pengedar Sabu di Palembang Terciduk Polisi Diduga Didapat dari Malaysia, Segini Jumlahnya

4 Pengedar Sabu di Palembang Terciduk Polisi Diduga Didapat dari Malaysia, Segini Jumlahnya

4 Pengedar Sabu di Palembang Terciduk Polisi Diduga Didapat Dari Malaysia, Segini Jumlahnya--Pixabay.com

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Empat orang pengedar sabu di PALEMBANG berhasil diamankan polisi, diduga barang didapat dari Malaysia dengan jumlah yang cukup banyak.

Sebanyak empat orang pengedar sabu berhasil ditangkap polisi di Palembang, Sumatera Selatan diduga sabu tersebut dikirim dari Malaysia.

Adapun empat orang yang diamankan tersebut yakni bernama Candra Susanto (39), M Faris Ariza (40), Wahyudi Hariyanto (39) dan Siswanto (44).

Dikatakan bahwa keempat pelaku pengedar sabu ini ditangkap di lokasi yang berbeda yang berada di Kota Palembang.

BACA JUGA:2 Pelajar Musi Rawas Lolos Paskibraka Sumatera Selatan 2024, ini Dia Keduanya

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, mengatakan jika pihaknya menangkap keempat pelaku di lokasi yang berbeda.

Kata Harryo, keempatnya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan sebuah lokasi sebagai wadah transaksi narkoba.

Lokasi tersebut berada di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT II) Palembang, Sumatera Selatan.

“Kemudian, jajaran Satresnarkoba mendatangi lokasi dan mendapati tersangka pertama atas nama Candra Susanto (39) sebagai pengedar dengan barang bukti sabu 4 ons atau 400 gram. Darinya, kamu mendapat info pelaku lain,” jelasnya pada Kamis, 4 Juli 2024.

BACA JUGA:Gerindra Beri Peringatan Hj Suwarti Soal Pilkada Musi Rawas 2024, ini Katanya

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka lainnya yang akan menyerahkan sabu ke Candra. Ketiganya diamankan di salah satu kontrakan di Jalan Yayasan I, Lorong Keluarga, Kecamatan IT II, Palembang.

Dikatakan Harryo bahwa Faris dan Siswanto berasal dari Lampung, sedangkan Wahyudi memang warga Palembang. Ketiganya ini sengaja ke Palembang untuk mengirim sabu dengan total 1.05 kilogram ke Candra.

“Kami telah mengamankan total 1.459 gram atau 1,45 kilogram narkoba jenis sabu siap edar dari empat tersangka yang akan beraksi di Palembang,” ungkapnya.

Kapolres Palembang Kombes Harryo juga menyebutkan jika sabu yang dibawa masuk ke Indonesia melalui perbatasan di Provinsi Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: