Masa Jabatan 107 Kades di Empat Lawang Diperpanjang, Ini Pesan Pj Bupati
Masa Jabatan 107 Kades di Empat Lawang Diperpanjang, Ini Pesan Pj Bupati--
BACA JUGA:Launching Pilkada Empat Lawang 2024, Artis Siti Badriah Hibur Masyarakat
Diketahui perpanjangan masa jabatan Kades merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: