Masa Jabatan 107 Kades di Empat Lawang Diperpanjang, Ini Pesan Pj Bupati

Masa Jabatan 107 Kades di Empat Lawang Diperpanjang, Ini Pesan Pj Bupati

Masa Jabatan 107 Kades di Empat Lawang Diperpanjang, Ini Pesan Pj Bupati--

BACA JUGA:Launching Pilkada Empat Lawang 2024, Artis Siti Badriah Hibur Masyarakat

Diketahui perpanjangan masa jabatan Kades merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: