Pemuda di Prabumulih Beli Nasi Goreng Malah Berakhir Dipenjara, Ini Penyebabnya

Pemuda di Prabumulih Beli Nasi Goreng Malah Berakhir Dipenjara, Ini Penyebabnya

Pemuda di Prabumulih Beli Nasi Goreng Malah Berakhir Dipenjara, Ini Penyebabnya--Pixabay.com

BACA JUGA:Medco E&P Sosialisasikan Hulu Migas Melalui Pendidikan Dasar Bela Negara

“Saat  itu dicurigai seorang laki-laki yang mengaku bernama Muhamad Agus sedang membeli rokok di warung nasi goreng tersebut,” ungkapnya.

Kemudian  setelah ditanya dari mana, tetapi laki-laki yang bernama Agus ini dengan panik menjawab pertanyaan.

“Dikarenakan mencurigakan kemudian anggota opsnal Buser langsung memeriksa badan dan juga satu tas selempang warna hitam yang dibawa oleh lak-laki tersebut,” lanjutnya.

Lantas setelah tas tersebut diperiksa, di dapatkanlah barang bukti di dalam tas selempang yang dibawanya itu berupa sepucuk senjata api rakitan jenis pistol rakitan berisi 1 amunisi kaliber FN 5,7 mm yang dibalut dengan sarung tangan warna hitam lis merah.

BACA JUGA:Kabar Baik Lagi, SMart Hotel Lubuk Linggau Buka 3 Lowongan Kerja

“Atas kejadian tersebut, tersangka mengakui perbuatannya kemudian tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek RKT untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Tersangka Agus ini pun dikenakan dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat Nomor 12/1951 KUHP membawa menyimpan senjata api rakitan tanpa hak. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: