29 Orang Terjaring Razia Hotel dan Tempat Hiburan Malam di Lubuk Linggau, Ada Pasangan Mesum Bawah Umur

29 Orang Terjaring Razia Hotel dan Tempat Hiburan Malam di Lubuk Linggau, Ada Pasangan Mesum Bawah Umur

29 Orang Terjaring Razia Hotel dan Tempat Hiburan Malam di Lubuk Linggau, Ada Pasangan Mesum Bawah Umur --

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim gabungan operasi Yustisi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota LUBUK LINGGAU melakukan razia sejumlah hotel dan tempat hiburan malam.

Dari razia tersebut, terjaring 29 orang dengan rincian 14 laki-laki, 12 wanita dan 3 perempuan bawah umum.

Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan Sabtu, 29 Juni 2024 di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di Kota Lubuk Linggau mulai pukul 21.00 WIB hingga Minggu, 30 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIB

Adapun personil Tim Gabungan yang menggelar operasi Yustisi diantaranya Satuan Pol PP, Kepolisian, Subdenpom, pemerintah kecamatan, Perizinan, Bagian Hukum dan dinas Sosial.

BACA JUGA:Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Razia Rutin

Plt Kasat Pol PP Kota Lubuk Linggau Erwin Armaedi menjelaskan, selain menjaring 29 orang, dalam operasi Yustisi pihaknya menemukan beberapa lokasi masih belum melengkapi perizinan.

Seperti halnya ada lokasi yang hanya memiliki izin karaoke namun ada aktivitas minuman alkohol. “Harusnya dilengkapi dengan izin minuman beralkohol,” kata Erwin usai menggelar razia, Minggu, 30 Juni 2024.   

Selain itu, dalam operasi Yustisi Tim Gabungan juga mendapati ada hotel yang izinnya sudah tidak berlaku lagi.

Kemudian ada juga warung yang memiliki izin namun tidak sesuai dengan aktivitas. Terhadap hotel dan warung tersebut karena bersifat usaha, diberikan teguran agar segera mengurus kelengkapan perizinan.

BACA JUGA:Wadaw, Pejabat Kabid SD Disdik Langkat Terjaring Razia Diskotik, Tes Urine Positif Narkoba

“Yang belum ada izin karena sifatnya usaha kita sarankan mengurus izin. Dari hasil operasi Yustisi ini kita harapkan kedepan semua usaha harus dilengkapi izin,” terang mantan Kadinkes Kota Lubuk Linggau itu.

Ditambahkan Erwin, dari 29 orang yang terjaring razia ada diantaranya bukan pasangan suami istri.

Mereka dilakukan pendataan dan diminta membuat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: