Penting, Saat SKD CPNS 2024 Ini Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

Penting, Saat SKD CPNS 2024 Ini Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

Penting, Saat SKD CPNS 2024 Ini Hal yang Tidak Boleh Dilakukan-Ilustrasi-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Mau Daftar CPNS-PPPK 2024, Terlebih Dahulu Cek Pendataan Non-ASN Anda, Begini Caranya

• KTP elektronik asli atau dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku

• Kartu peserta seleksi.

Selanjutnya, panitia seleksi akan memberikan PIN registrasi kepada para peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

Pemberian PIN pun akan ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai. Penting untuk diketahui, untuk mengikuti seleksi CAT para peserta harus mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.

BACA JUGA:Telah Diumumkan, Berikut Formasi CPNS 2024 di Sejumlah Instansi Pemerintah Pusat, Buruan Cek!

Panitia juga akan melakukan kesesuaian dengan foto yang ada di kartu peserta. Bagi peserta yang melakukan seleksi di Luar Negeri, maka dapat menunjukkan:

• Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN)

• Kartu peserta seleksi.

Kemudian jika peserta sudah selesai ujian, peserta bisa meninggalkan tempat ujian secara tertib.

BACA JUGA:Mau Lolos CPNS 2024, Pahami Begini Tips Memilih Formasi yang Tepat, Jangan Sampai Menyesal

Larangan Saat Tes CAT

Ada berbagai larangan pada saat peserta mengikuti  CAT yakni seperti, dilarang untuk membawa buku atau catatan ke dalam ruang seleksi, peserta pun dilarang membawa kalkulator, gawai, atau kamera dalam bentuk apapun.

Peserta juga dilarang membawa jam tangan, alat tulis, senjata api, atau sejenisnya. Larangan lain, yakni peserta CAT tidak diperbolehkan mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal.

Berikut ini sejumlah larangan yang tidak diperbolehkan bagi peserta CAT:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: