Ombudsman: PPDB SMA di Palembang, Jalur Prestasi 911 Orang Lulus, Aslinya Tidak Lulus
Ombudsman Ungkap PPDB SMA di Palembang Jalur Prestasi, 911 Orang Dinyatakan Lulus Aslinya Tidak Lulus--instagram: ombudsmanrisumsel
BACA JUGA:Kerja di Dunia F&B, The Opom Union Palembang Buka lowongan kerja, Ini Syarat dan Posisinya
Kata Adrian, terhadap pelaksanaan korektif tersebut, Perwakilan Ombudsman RI provinsi Sumatera Selatan memberikan waktu paling lama 30 hari kerja kepada PJ Gubernur, terlapor I dan II untuk melaksanakan dan melaporkan perkembangannya kepada Perwakilan Ombudsman RI Sumsel. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: