Suami di Palembang Laporkan Istri ke Polisi, Diduga Alami KDRT, Begini Pengakuannya

Suami di Palembang Laporkan Istri ke Polisi, Diduga Alami KDRT, Begini Pengakuannya

Suami di Palembang Laporkan Istri ke Polisi, Diduga Alami KDRT, Begini Pengakuannya--sumseludpate

BACA JUGA:Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Hadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024

Akibat kejadian itu, Eko mengaku mendapatkan lebam di kedua pipi dan luka di leher. Bahkan kata Eko perlakuan tersebut bukan pertama kalinya ia terima dari istrinya itu.

“Ini bukan pertama kalinya terjadi. Saya harap dia (AR) dapat ditindak,” ujar Eko.

Sementara itu, Kepala SPK Terpadu Polrestabes Palembang Kompol Padli menyebut jika pihaknya telah menerima laporan penganiayaan dari korban tersebut.

“Benar, sudah kami terima (laporannya),” ujar Kompol Padli.

BACA JUGA:HUT ke-78 Bhayangkara di Lubuk Linggau, Polisi Bangun Sumur Bor, Ini Pesan AKBP Indra Arya Yudha

Lebih lanjut, Padli mengatakan pihaknya akan meneruskan laporan tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

“Akan kami teruskan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: