Ada Kabar Penyanderaan Saat Kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas, Ini Penjelasan Kapolres

Susana kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas, warga binaan melakukan prmbakaran dan merusak fasilitas-Tangkap Layar-Video
LINGGAUPOS.CO.ID – Beredar kabar kerusuhan yang terjadi Kamis, 8 Mei 2025, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan diwarnai dengan penyanderaan.
Diketahui dalam tayangan video yang beredar di media sosial, tergambar suasana mencekam pada saat ratusan narapidana (Napi) melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas. Diantaranya pagar pembatas ruangan dalam Lapas, baliho di podium lapangan.
Terlihat juga dalam video beberapa warga binaan melakukan pembakaran barang di tengah lapangan.
Menanggapi adanya kabar sejumlah Napi melakukan penyanderaan terhadap penghuni Lapas, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adithiya berikan penegasan.
BACA JUGA:Kronologis Kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas, Diawali Razia di Blok Bangau
“Perlu saya tegaskan bahwa tidak ada penyanderaan baik dari petugas Lapas maupun warga binaan,” tegas Kapolres saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 08 Mei 2025.
Kapolres mengatakan, kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Musi Rawas diawali dengan razia rutin untuk melakukan penertiban.
Kemudian sekitar pukul 09.45 WIB pihaknya mendapat laporan terjadi keributan.
Selanjutnya personil Polres Musi Rawas bersama anggota Kodim 0406/Lubuk Linggau, personil Batalyon B Pelopor Petanang dan anggota Polres Lubuk Linggau turun ke lokasi kejadian melakukan pengamanan.
BACA JUGA:Cerita Ustadz Abdul Somad Terjebak di Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas
Kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas berhasil dikendalikan sekitar pukul 11.15 WIB setelah petugas melakukan pendekatan.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Musi Rawas Ronald Heru Pratama menjelaskan motif penyerangan dilakukan warga binaan.
Dikatakannya, bermula Rabu, 7 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB pihaknya melakukan razia dalam kamar warga binaan di Blok Bangau. Dalam razia ini, petugas mendapati 54 buah alat komunikasi berupa HP.
Selanjutnya pada Kamis, 08 Mei 2025 usai apel pagi, petugas kembali melakukan razia sekitar pukul 08.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: