Begini Versi Pihak Tersangka, Kasus Pembunuhan di Terminal Satelit Lubuk Linggau
Tersangka Icang Songoli (kiri) dan Belly (kanan) saat diamankan di Polres Lubuk Linggau--
LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pihak keluarga dari tersangka pelaku pembunuhan di Terminal Satelit Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan LUBUK LINGGAU Utara II, juga mengungkapkan soal kejadian itu.
Tersangka dalam ini adalah Icang Songoli (25) warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Serta pamannya, serta Belly (40), warga Lubuk Linggau yang berasal dari Desa Mandi Angin.
Heri, salah seorang kerabat tersangka saat ditemui wartawan di Polres Lubuk Linggau memberikan penjelasan.
BACA JUGA:Pengakuan 2 Pelaku Pembunuhan di Terminal Satelit Lubuk Linggau, ini Penjelasan Kapolres
Menurut Heri, aksi penganiayaan yang dilakukan Icang dan Beli terhadap Aan Saputra dan Amir Hamzah, sebenarnya berawal dari pengancaman yang dilakukan Amir Hamzah.
Awalnya, karena persoalan motor. Yakni perbaikan sepeda motor korban Amir imbas kejadian banjir pada Februari 2024.
Tapi, Juni 2024, korban Amir Hamzah minta uang perbaikan yang telah dibayarkan kepada Icang untuk dikembalikan, dengan alasan sepeda motornya rusak kembali.
Menurut Heri memang garansinya selama sebulan. Namun saat diminta pada Juni, artinya garansinya sudah habis.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Terminal Satelit Lubuk Linggau Menyerahkan Diri, ini Penampakannya
Karena itulah, dikatakan Heri, korban sendiri, sudah beberapa kali mengancam pelaku Icang.
Namun pada hari kejadian tanpa sengaja Icang yang mau mengantar barang ke mobil taxi ke keluarganya bertemu dengan korban.
“Pelaku Icang sempat bertengkar dan dicekek oleh korban Amir,” ujar Heri.
Kemudian Icang mengadukan apa yang dialaminya kepada pamannya Belly. “Ya yang namanya mamang dengar ponaannya seperti itu ya bagaimana lah,” kata Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: