Warga Tugumulyo Musi Rawas Ditangkap Polisi, Terlibat Jaringan Sabu Dikendalikan Napi Lapas Narkotika

Warga Tugumulyo Musi Rawas Ditangkap Polisi, Terlibat Jaringan Sabu Dikendalikan Napi Lapas Narkotika

Warga Tugumulyo Musi Rawas Ditangkap Polisi, Terlibat Jaringan Sabu Dikendalikan Napi Lapas Narkotika--

BACA JUGA:Sosok Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin yang Dilaporkan, Pernyataan Kapolda Dipertanyakan

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan menemukan barang bukti serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu 10,66 gram.

Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kiri celana jeans panjang warna biru Merk LGS dikenakan tersangka pada saat penangkapan .

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan komunikasi tersangka Rosit dengan Ikhlas Fitratul salah seorang Napi Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti.

Dalam percakapan via telpon tersangka, Abdul Rosit diarahkan Ikhlas  untuk mengambil narkotika jenis sabu kepada, tersangka Amir Salim warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Beredar Informasi Oknum Camat Nibung Muratara Ditangkap Dalam Kasus Narkoba, Benarkah

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 Juta.  

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba," tegas Kapolres.  (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: