Warga Tugumulyo Musi Rawas Ditangkap Polisi, Terlibat Jaringan Sabu Dikendalikan Napi Lapas Narkotika

Warga Tugumulyo Musi Rawas Ditangkap Polisi, Terlibat Jaringan Sabu Dikendalikan Napi Lapas Narkotika

Warga Tugumulyo Musi Rawas Ditangkap Polisi, Terlibat Jaringan Sabu Dikendalikan Napi Lapas Narkotika--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Eagle Squad Satuan Reserse Narkoba Polres MUSI RAWAS berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang dikendalikan dari Napi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti itu terungkap dari hasil pengembangan penyidikan tersangka Abdul Rosit (36).

Warga Desa Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas itu ditangkap saat berada di pinggir jalan Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat diinterogasi petugas, tersangka Abdul Rosit mengaku disuruh salah seorang Napi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.  

BACA JUGA:2 Oknum Polisi di Bengkulu yang Terlibat Narkoba Telah Divonis Penjara, Segini Hukumannya

Dari tersangka Rosit, polisi mengamankan barang bukti satu otak rokok filter didalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 10,66 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam saku celana depan sebelah kiri dikenakan tersangka pada saat penangkapan.

Tersangka Abdul Rosit dihadapan anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas mengaku narkoba jenis sabu itu didapatkan melalui komunikasi dari, Ikhlas Fitratul (28) salah seorang Napi Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti.

Dalam percakapan dengan Iklas, tersangka Rosit diarahkan untuk mengambil narkotika jenis sabu kepada tersangka Amir Salim warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Warga Prabumulih Ditangkap Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas, Berikut Barang Buktinya

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, Lp-A/ 40 / VI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika,"  ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Narkoba, AKP M Romi, Sabtu, 15 Juni 2024.

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa Abdul Rosit, terlibat dalam perkara narkotika dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kemudian, anggotapun melakukan penyelidikan dan pengintai keberadaan tersangka.

Diketahui, tersangka berada di pinggir jalan Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: