Sarjana Menganggur di Siring Agung Lubuk Linggau Jadi Pengedar Sabu, Jualan di Pondok
Sarjana yang ditangkap berjualan sabu--
LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang sarjana yang menganggur di Siring Agung Lubuk Linggau jadi pengedar narkoba sabu, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau, Rabu 11 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.
Tersangka adalah Ergo Dwi Frestiady (30) warga Jalan Sepakat Rt.05 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Ergo ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau, di sebuah Pondok Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 plastik klip berukuran sedang dan 13 (tiga belas) plastik klip berukuran kecil sabu dengan berat brutto 2.98 gram. Yang disimpan di bawah kasur.
BACA JUGA:Tidak Ada Sarapan, Pria di Musi Rawas Utara Aniaya Istri
Kemudian 1 (satu) ball plastik klip bening berukuran kecil, 10 (sepuluh) lembar plastik klip sisa pakai, serta 1 unit timbangan digital.
Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M Romi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan Siring Agung.
Kemudian Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan tersangka di bawah kasur.
BACA JUGA:Setelah Dirusak, Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Musi Rawas Dibobol Maling
Keberadaan timbangan digital dan plastik klip dalam jumlah cukup banyak menunjukkan bahwa tersangka diduga menjalankan aktivitas pengemasan dan distribusi narkotika secara aktif.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Lubuk Linggau.
AKP M Romi mengatakan keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat dengan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” ujar Romi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: