Seleksi CPNS 2024, S1 Bisa Daftar Formasi Lulusan SMA, Begini Alurnya
Seleksi CPNS 2024, S1 Bisa Daftar Formasi Lulusan SMA, Begini Alurnya-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
LINGGAUPOS.CO.ID- Seleksi penerimaan CPNS 2024 akan segera diadakan, pertanyaannya bisakah lulusan S1 mendaftar formasi untuk ijazah SMA. Lantas adakah penyesuaian.
Pemerintah Indonesia akan kembali mengadakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sejumlah instansi pun telah mengumumkan formasinya.
Nah, dalam CPNS 2024 formasi yang dibuka tidak hanya diperuntukkan bagi para lulusan Sarjana atau diploma saja, tetapi bagi lulusan SMA, SMK Sederajat juga dapat mengikuti seleksi.
Lulusan SMA, SMK dapat mengikuti seleksi CPNS berdasarkan pada formasi yang dibukakan bagi lulusan tersebut.
BACA JUGA:Terbaru, Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA Hingga S1, Terkait Ketentuan Batas Usia
Namun, bagaimana para lulusan S1 ingin mendaftar di formasi yang mensyaratkan untuk ijazah lulusan SMA, SMK Sederajat. Apakah bisa dan perlu melakukan penyesuaian ijazah ?
Sebab, beberapa alasan seperti peluang yang hanya sedikit untuk pendidikannya, maka beberapa orang kemudian memilih mengikuti tes dengan ijazah pendidikannya yang lebih rendah.
Sebagai contoh, misalnya seseorang lulusan S1 kemudian mengikuti tes untuk mengisi formasi SMA lalu diterima, bisakah nantinya ijazah S1 nya digunakan untuk kenaikan golongan?
Terkait hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan pernah menjelaskan.
BACA JUGA:CPNS di Kemenkumham Lulusan SMA,SMK Daftar Formasi Pemeriksa Keimigrasian, Ini Syarat dan Tugasnya
Peserta yang mendaftar menggunakan ijazah SMA padahal lulusan S1 dapat mengajukan penyesuaian.
Hal tersebut, menurut Nur, sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS Sebagaimana Telah Diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2002.
“Bagi PNS yang melamar menggunakan ijazah SLTA, sesuai formasi yang tersedia, dan sebelumnya sudah memiliki ijazah S1 dapat diajukan untuk penyesuaian ijazah,” ujarnya.
Namun, Nur menambahkan penyesuaian juga baru terlaksanakan jika instansi tempat PNS bekerja menyediakan formasi untuk pendidikan maupun bidang yang sesuai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: