Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2024, Simak ini 13 Aturan Terbarunya, Ada yang Beda?

Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2024, Simak ini 13 Aturan Terbarunya, Ada yang Beda?

Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2024, Simak Ini 13 Aturan Terbarunya, Ada yang Beda?--instagram: nadiemmakarim

BACA JUGA:Mirip Vario Nih! Pacific Whizz: Motor Listrik dengan Penggerak 2.000 Watt, Buruan Intip Harganya

9. Seragam Khas Sekolah 

Selanjutnya, untuk seragam khas sekolah, penggunaan model dan warna seragamnya ditetapkan oleh sekolah dengan memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan agamanya.

10. Seragam Adat 

Untuk pakaian adat, ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing dan digunakan pada hari serta acara adat tertentu saja.

BACA JUGA:Inilah Harga HP Oppo A Series, Oppo A18, Oppo A38, Oppo A60 dan Oppo A98 Terbaru Juni 2024

11. Pengadaan Seragam

Pada dasarnya hal ini menjadi tanggung jawab orang tua atau wali siswa, namun pemerintah pusat, daerah, sekolah, dan masyarakat dapat membantu siswa kurang mampu.

12. Larangan Pembebanan Biaya 

Maksud dari larangan pembebanan biaya adalah, sekolah dilarang membebankan kewajiban membeli seragam baru setiap kenaikan kelas atau penerimaan siswa baru.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuh yang Korbannya Ditemukan Tak Utuh di Bungo Jambi Ditangkap, Sosok ini yang Telah Sadis

13. Penerapan Aturan 

Pemda hingga kepala sekolah harus menerapkan ketentuan ini sesuai dengan Permendikbudristek No 50 Tahun 2022.

Adapun pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif, mulai dari peringatan lisan hingga penundaan kenaikan pangkat.

Nah, itulah ulasan mengenai aturan terkait seragam sekolah untuk ajaran baru 2024 lengkap dari Kemendikbud. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: