CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA, SMK, Sederajat, Ketahui Ini 3 Tahapan Seleksi yang Harus Dilewati

CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA, SMK, Sederajat, Ketahui Ini 3 Tahapan Seleksi yang Harus Dilewati

CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA, SMK, Sederajat, Ketahui Ini 3 Tahapan Seleksi yang Harus Dilewati--instagram: cpns.asn

BACA JUGA:Besaran Gaji CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Segini Rupanya

Seleksi administrasi ini dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id. Peserta diwajibkan membuat akun SSCASN untuk mendaftar. 

Adapun syarat pendaftaran yakni harus mengunggah sejumlah dokumen untuk melamar ke instansi yang diinginkan. 

Kemudian apabila anda dinyatakan lolos seleksi administrasi, selanjutnya peserta yang lolos dapat melanjutkan ke tahap kedua, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

BACA JUGA:Mirip Vario Nih! Pacific Whizz: Motor Listrik dengan Penggerak 2.000 Watt, Buruan Intip Harganya

Setelah lolos di tahap administrasi, para peserta melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Tahap SKD ini dilakukan sebagai tes yang disajikan dalam bentuk ujian komputer  CAT (Computer Assisted Test)

Pada tahapan tes ini, para peserta harus menjawab pertanyaan pilihan yang membahas seputar Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, 

Kemudian Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU. 

BACA JUGA:Inilah Harga HP Oppo A Series, Oppo A18, Oppo A38, Oppo A60 dan Oppo A98 Terbaru Juni 2024

TKP dilakukan untuk mengevaluasi perilaku individu secara sosial, profesionalisme, hubungan kerja, dan TI dan komunikasi.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahap selanjutnya, jika para peserta lolos dari SKD maka akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada tahap ini, para peserta masih harus menjawab pertanyaan dalam format CAT yang akan membahas seputar jabatan fungsional yang dilamarnya. Sehingga tahapan ini berbeda-beda tergantung pada setiap instansinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: