Bacok RX King Pakai Parang, Pria di Lubuk Linggau Disidangkan

Bacok RX King Pakai Parang, Pria di Lubuk Linggau Disidangkan

Bacok RK King Pakai Parang, Pria di Lubuk Linggau Disidangkan--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Diduga melakukan pengancaman dan membacok sepeda motor Yamaha RX King membuat, Fepri Angga (34) disidangkan.

Fepri Angga disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau, Selasa 4 Juni 2024. Dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rodiana dan Ayu Soraya, Fepri Angga diancam dengan pasal 335 ayat (1) KUHP dan pasal 406 ayat (1) KUHP.

Yakni melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan korban Edi Yanto pemilik Yanto Pancing.

BACA JUGA:Istri Mantan Kepala BPKAD Musi Rawas Nyaris Dibacok, Pelaku Tagih Uang Kebersihan, Ini Kronologisnya

Berdasarkan dakwaan JPU, dijelaskan pada kejadiannya pada Sabtu 24 Februari 2024 di Toko Yanto Pancing, Jalan Yos Sudarso Kamboja Rt. 06 Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Kronologis kasusnya, berawal sekitar pukul 16.30 WIB, saat itu  terdakwa baru pulang kerja dan hendak menuju ke rumahnya, dibelakang Toko Yanto Pancing.

Namun di jalan ada mobil Toyoya Inova dan Toyota Fortuner terparkir di depan lorong tepatnya di samping Toko Yanto Pancing.

Sehingga sehingga menghalangi terdakwa menuju kerumahnya. Sehingga terdakwa turun dari mobil sambil marah-marah dan berkata pada Edi Yanto.

BACA JUGA:1 Jam 4 Warga Sungai Pinang Muara Lakitan Musi Rawas Ditangkap, Diancam Denda Rp800 Juta

“Mas cakmano lah sering nian, lah diomong jangan parkir dijalan,” kata terdakawa.

Namun dijawab oleh Edi Yanto “Sudah saya omong jangan parkir di sana, akan tetapi dijawab pemilik mobil, mau tempat orang ruahan. Lah disuruh pindah, katonyo sebentar bae.”

Akan tetapi setelah ditunggu oleh terdakwa mobil tersebut tidak juga dipindahkan, kemudian terdakwa berkata pada Yanto “Ini kan jalan untuk kebelakang, ngapo masih ditutup bae jalannyo.”

Selanjutnya terdakwa langsung menuju kerumahnya lalu mengambil sebilah parang yang berada di depan toko Angga Advertising.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: