Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tupoksi JFT Pengamanan
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama foto bersama usai mengikuti kegiatan pembukaan sosialisasi Bimbingan Teknis Pemasyarakatan terkait peran dan fungsi JFT Pengamanan pada Lapas, Rutan & LPKA di Hotel Aston Kota Palembang, Selas-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Petugas Keamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) ikuti kegiatan pembukaan sosialisasi Bimbingan Teknis Pemasyarakatan terkait peran dan fungsi JFT Pengamanan pada Lapas, Rutan & LPKA.
Kegiatan ini bertempat di hotel Aston Kota Palembang dan dilaksanakan selama 2 hari terhitung sejak tanggal 4-5 Juni 2024.
Kegiatan ini bertemakan "Peran dan Fungsi JFT Pengamanan pada Lapas, Rutan, dan LPKA". Dalam kegiatan ini diikuti secara langsung oleh 1 orang pegawai Lapas Muara Beliti JFT Pengaman Pemasyarakat, Agung Raharjo serta di ikuti juga secara Virtual oleh jajaran Keamanan dan Ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Kegiatan pembukaan sosialisasi teknis pemasyarakatan ini berlangsung dengan lancar dan dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memaksimalkan fungsi Jabatan Fungsional Tertentu JFT Pengamanan utamanya pada Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat bagus untuk di ikuti, agar peran JFT pengamanan di lapas menjadi lebih baik lagi.
"Saya berharap Bimtek ini dapat diikuti dengan baik dan tepat sasaran mengingat peran JFT Pengamanan saat ini memang sangat diperlukan sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya dalam Lapas, apalagi situasi yang saat ini overcapacity, sudah sangat wajar sekali jika kita memaksimalkan dan membuka wawasan serta update kondisi Lapas saat ini" ungkapnya
Dengan adanya transformasi Petugas Pemasyarakatan khususnya Petugas Pengamanan menjadi Pejabat Fungsional, maka dituntut untuk lebih profesional dalam menjalankan Tugas dan Fungsi di Bidang Pengamanan Pemasyarakatan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra Pemasyarakatan.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: