7 Kajari di Sumatera Selatan Diganti, Satu Penggantinya Mantan Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau

7 Kajari di Sumatera Selatan Diganti, Satu Penggantinya Mantan Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau

7 Kajari di Sumatera Selatan Diganti, Satu Penggantinya Mantan Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau-Tangkap Layar-sumeks.co

LINGGAUPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan rotasi besar-besaran 7 diantaranya Kajari di Sumatera Selatan.

Dari 7 Kajari di Sumatera Selatan yang diganti tersebut, salah satunya diisi mantan Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau Eben Neser Silalahi, S.H., M.H.

Diketahui Eben Neser Silalahi tidak asing lagi namanya di wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara.

Beberapa kasus  korupsi besar pernah ditangani Eben Neser Silalahi saat menjabat Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Daftar Lengkap 49 Kajari dan Kajati Baru di Indonesia, Termasuk Sumatera Selatan

Kini Eben Neser Silalahi dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Eben Neser Silalahi sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala di Marabahan.

Dia menggantikan Nursurya, S.H, M.H yang mendapat promosi jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Mutasi 7 Kajari di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024, tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.

Selain itu sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.

BACA JUGA:5 Kajari di Sumatera Selatan Diganti, Termasuk Lubuk Linggau, Berikut Daftarnya

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengakui, ada perombakan atau rotasi jabatan di lingkungan Kejagung RI termasuk di lingkungan Kejati Sumatera Selatan.

Namun dirinya belum mau memberikan keterangan secara rinci terkait rotasi yang dilakukan Kejagung RI tersebut.

Kajari Ogan Ilir, Nur Surya yang diganti, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak dalam dalam upaya penegakan hukum.

Dirinya juga  berpesan kepada insan pers untuk senantiasa turut serta mengawasi pembangunan daerah dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: