Implementasikan P2HAM, Lapas Lubuk Linggau Sediakan Kamar Bebas Asap Rokok untuk Lansia dan Disabilitas

Implementasikan P2HAM, Lapas Lubuk Linggau Sediakan Kamar Bebas Asap Rokok untuk Lansia dan Disabilitas

Lapas Lubuk Linggau Kanwil Sumsel terus berinovasi dengan menyediakan kamar bebas asap rokok kamar khusus Lanjut Usia (Lansia) dan kamar khusus penyandang disabilitas.-Foto: Humas Lapas Lubuk Linggau -

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Dibawah kepemimpinan Hamdi Hasibuan sebagai Kalapas, Lapas Lubuk Linggau Kanwil Sumsel terus berinovasi dengan menyediakan kamar bebas asap rokok kamar khusus Lanjut Usia (Lansia) dan kamar khusus penyandang Disabilitas.

Hal itu dilakukan untuk mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lapas Lubuk Linggau, Senin 27 Mei 2024.

Hamdi Hasibuan mengatakan bahwa selain untuk menjadikan warga binaan hidup sehat, juga sebagai upaya menghormati hak asasi warga binaan yang tidak merokok sedangkan kamar lanjut usia dan khusus disabilitas difungsikan untuk WBP berusia diatas 50 tahun serta WBP yang pernah mempunyai penyakit tertentu serta warga binaan penyandang disabilitas.

“Kamar ini nantinya akan menjadi kamar percontohan bagi WBP lainnya dan Sudah semestinya kami memberikan pelayanan dan kenyamanan berkualitas untuk WBP,”ucap Hamdi.

BACA JUGA:Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Lubuk Linggau Jalin MoU Bersama Apoteker Penanggung Jawab

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Terima Kunjungan Safari Dakwah Ustadz Abdurahman Al Banjari

Selain itu, Tim Kesehatan Lapas Lubuk Linggau yang dipimpin oleh dr. Meliana Kemas mengatakan program pemataan kamar ini dapat mencegah WBP yang tidak merokok agar terhindar sebagai perokok pasif yang justru lebih berbahaya, Perokok pasif akan lebih merugikan bagi mereka, karena asap yang dihirup dari rokok orang lain bisa saja menyebabkan gangguan pernapasan dan sebagainya.

“Kita harapkan dengan adanya kamar bebas asap rokok dan kamar lansia ini, warga binaan tetap terjaga kesehatan dan nyaman dalam menjalani hukuman,” dr. Meliana Kemas.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: