Pria Asal Bengkulu Peras Wong Palembang, Manfaatkan VCS, Begini Modusnya

Pria Asal Bengkulu Peras Wong Palembang, Manfaatkan VCS, Begini Modusnya

Pria Asal Bengkulu Peras Wong Palembang, Manfaatkan VCS, Begini Modusnya -Tangkap Layar-sumeks.co

BACA JUGA:Bawa Tank Semprot , ABG di Musi Rawas Diamankan Polisi, Aksinya Sangat Meresahkan Warga

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto melalui Plh Kasubdit 5 Siber AKBP Hadi Syaefudin, mengatakan jika korban rugi puluhan juta.

“Akibat tindak pemerasan dan dilakukan oleh tersangka E ini korban merugi sebesar Rp29 juta. Sedangkan tersangka E mendapatkan bagian sebesar Rp8,5 juta," ujarnya pada Rabu, 22 Mei 2024.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan jika tersangka Eko dalam kasus ini memiliki peran sebagai penampung hasil kejahatan yang dilakukan oleh komplotannya.

Untuk melancarkan aksinya para komplotan mencari korban dengan memanfaatkan sosial media.

BACA JUGA:Satu Korban Tewas Travel Terjun ke Sungai Kelingi Menetap di Lubuk Linggau, ini Kata Tetangga

“Modus dari aksi komplotan pemerasan ini dengan mencari calon korbannya melalui sosial media,” jelasnya

Kemudian setelah korban didapat kemudian para komplotan akan memainkan perannya.

“Terhadap korbannya pelaku utama akan mengajak untuk melakukan VCS, kemudian merekam kegiatan tersebut sebagai bahan untuk memeras korban," sambungnya.

Bahkan diketahui, tersangka Eko ini menyiapkan lima rekening penampungan hasil dari pemerasan yang dilakukan oleh pelaku utama.

BACA JUGA:Travel Terjun ke Sungai Musi Rawas, 4 Korban Tewas, Begini Cerita Korban Selamat

"Saat ini identitasnya sudah kami kantongi. Bahkan salah seorang korban dari aksi pemerasan yang dilakukan komplotan ini bahkan sampai merugi hingga Rp29 juta,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tersangka Eko Prasetyo, setelah dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan dilakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus pelanggaran UU ITE ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Tersangka Eko juga mengakui bahwa dari aksi pemerasan dengan modus VCS hanya salah satu orang pelaku saja yang ia kenal dari komplotan tersebut.

“Cuman kenal satu orang yang berasal dari Bengkulu juga. Saya dapat bagian sebanyak Rp8,5 juta," pengakuan Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: