DPO Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Begini Komentar Netizen Hotman Paris

DPO Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Begini Komentar Netizen Hotman Paris

DPO Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Begini Komentar Netizen Hotman Paris -Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Opsnal Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 1 dari 3 DPO pembunuh Vina Cirebon. Penangkapan 1 DPO pembunuh Vina Cirebon ini juga disampaikan instagram Hotman Paris yang mendapat banyak komentar dari netizen. 

Adapun 1 DPO tersebut dikabarkan bernama Pegi Setiawan alias Perong ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024 malam. 

Bahkan dari hasil pemeriksaan polisi, Perong diduga sebagai otak dari pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Hingga saat ini, pengusutan mengenai kasus pembunuhan dialami Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon masih terus dilakukan polisi. 

BACA JUGA:Heboh, Ayah Eki Pacar Vina Cirebon Korban Pembunuhan Buka Suara Setelah 8 Tahun: Saya Mohon

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan pihaknya telah menganankan Perong salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Dikatakannya, Perong ditangkap di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 malam. 

“Saat ini, dia sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” tegas Kombes Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.

Pegi alias Perong diketahui menjadi DPO kasus Vina Cirebon bersama 2 DPO lainnya Andi dan Dani. 

BACA JUGA:Hotman Paris Kawal Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ini Alasannya

Kombes Surawan kepada wartawan belum mau memberikan kronologis secara detail soal penangkapan tersebut.

Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengimbau keluarga para  DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dapat segera menyerahkan. 

Menurut Kabid Humas, apabila ada upaya menyembunyikan para DPO,  Polda Jabar tak segan memperdanakan orang tersebut. 

Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: