Terduga Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuk Linggau Ternyata Kakak Adik, 1 Orang DPO

Terduga Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuk Linggau Ternyata Kakak Adik, 1 Orang DPO

Tersangka Makmur bersama barang bukti yang diamankan petugas--

LINGGAUPOS.CO.ID – Hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku pembunuhan Hamsi (40) kontraktor di Lubuk Linggau ternyata kakak adik.

Kasus pembunuhan terhadap warga Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II tersebut terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Satu dari dua tersangka berhasil diamankan Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan atas nama Makmur. Sedangkan kakaknya inisial RM alias UD masih dalam pengejaran petugas.

BACA JUGA:Kabur ke Jawa Tengah, Ini Kronologis Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuh Kontraktor di Lubuk Linggau

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan motif terduga pelaku yang nekat menghabisi korban Hamsi.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku Makmur, kronologis kejadian awalnya pada Minggu, 25 Agustus 2024 dirinya bersama RM (DPO) duduk di salah satu pondok di ujung Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

Setelah melihat korban sedang berjalan menggunakan sepeda motor, para tersangka membuntutinya.

Saat tiba di jembatan Jalan Jendral Sudirman Kelurahan  Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau terduga pelaku M sempat menegur korban dengan perkataan "LUP, NGAPO AWAK NGEROYOK Amir".  Lalu dijawab korban "NGAPO KAU MAKMUR".

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Macan Linggau Amankan Terduga Penikam Kontraktor di Lubuk Linggau Hingga Tewas, Ini Tampangnya

“Saat itu juga tersangka M langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan ditusukkan di bagian punggung korban sebanyak 1 kali,” terang Kasat Reskrim, Senin, 21 April 2025.  

Setelah melakukan penikaman lanjut Kasat, para tersangka pergi meninggalkan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di jembatan Pertamina, tersangka Makmur  membuang senjata tajam jenis pisau ke Sungai Kelingi. Lalu tersangka Makmur pergi menuju Terminal Atas memberhentikan Bus Tujuan Pulau Jawa.

“Setelah tersangka M menaiki Bus, tersangka R (DPO) pergi membawa sepeda motor digunakan saat melakukan pembunuhan,” jelas Kasat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait