Kasus yang Membawa Siska Sarangheo ke Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Dihukum Seumur Hidup

Kasus yang Membawa Siska Sarangheo ke Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Dihukum Seumur Hidup

Kasus yang Membawa Siska Sarangheo ke Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Dihukum Seumur Hidup--

BACA JUGA:Ngeri! Ayah-Anak di Empat Lawang Bacok Tetangga Hingga Tewas, Begini Faktanya

Jasad Ipung sendiri memang ditemukan dengan tengkorak kepala yang pecah. 

Sementara itu, seperti diketahui beredar informasi Siska Sarangheo meninggal dunia di Nusakambangan. Informasi ini beredar luas di media sosial sejak Rabu 15 Mei 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kembangkuning, Winarso mengatakan bahwa Apriyanto saat ini masih hidup dan menjalani hukumannya sesuai prosedur yang berlaku.

Ia pun menjelaskan bahwa informasi di berbagai platform media sosial informasi yang menyebutkan bahwa Apriyanto meninggal dunia, adalah tidak benar.

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Sita Benih Lobster Senilai Rp15,9 Miliar, ini 2 Orang Pelakunya

“Untuk berita tentang Apriyanto alias Siska Sarangheo itu tidak valid. Kami dari Lapas Kembangkuning memverifikasi bahwa Apriyanto alias Siska sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kembangkuning Nusakambangan. Terima kasih,” jelas pihak Lapas Kembangkuning, Jumat 17 Mei 2024.

Selain itu juga dijelaskan oleh pihak Lapas Kembangkuning bahwa informasi Siska menjadi korban pengeroyokan juga tidak benar.

“Untuk warga binaan Apriyanto menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) terkait dalam keadaan sehat dan tidak ada pengeroyokan,” jelasnya melalui WA Official LINGGAUPOS.CO.ID. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: