Bolehkan Kurban Tapi Hutang, ini Syarat Kurban di Idul Adha 2024
Bolehkan Kurban Tapi Hutang, ini Syarat Kurban di Idul Adha 2024--freepik
Perintah berkurban ditujukan kepada Muslim yang mampu dan memiliki kelapangan. Sedangkan orang yang berutang untuk melaksanakan kurban, bisa dikatakan ia tidak memiliki kelapangan.
Sehingga jika seseorang memaksakanan diri berkurban dengan cara berutang sebaiknya tidak dilakukan, apalagi membuatnya mengalami kesulitan dalam membayar utang.
Apabila seseorang Muslim ingin berkurban sementara ia tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli hewan kurban, sebaiknya berusaha untuk menabung sehingga akan terasa ringan.
Dari postingan tersebut pun ramai dikomentari oleh netizen yang ikut menyuarakan pendapat mereka masing-masing.
BACA JUGA:Bangun Generasi Hafiz Quran, Inilah 6 Manfaat Penyelenggaraan Rumah Tahfidz
“Tandanya tidak boleh berkurban dengan harta utangan, karena perintah Allah juga kembali pada kemampuan - MASTATHO'TUM Dai tambah lagi Allah tidak menghendaki kesusahan tapi Allah menghendaki kemudahan,” tulis salah satu netizen dengan akun @kopi_selir_bjn.
“Bekurban ditujukan pada kelapangan, diterimah atau tidaknya terletak pada ketaqawaan (QS. Al-Hajj 37). Lalu Arisan Kurban, Muhammadiyah memandangnya dgn Inklusif seperti dapat kita lihat bersama lebih detailnya pada website tarjih.or.id,” tambah akun @a.fatihrajih.
“Kalau masih punya utang tp ikut berkurban dgn harapan dibukakan pintu rejeki yg lebih luas lagi bagaimana ya,” tulis akun @dahlia.0679.
Jadi sudah paham ya? Kalau hendak berkurban sebaiknya menabung, bukannya hutang. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: