Pria di Jambi Korban Begal Sempat Dijadikan Tersangka, Begini Kelanjutan Kasusnya

Pria di Jambi Korban Begal Sempat Dijadikan Tersangka, Begini Kelanjutan Kasusnya

Pria di Jambi Korban Begal Sempat Dijadikan Tersangka, Begini Kelanjutan Kasusnya--instagram: beritaseputarsumsel

JAMBI, LINGGAUPOS.CO.ID - Pria di JAMBI korban begal yang berusaha menyelamatkan diri sempat dijadikan tersangka, begini kelanjutan kasusnya.

Seorang pria di Jambi bernama Fiki Harman (20) sempat dijadikan tersangka dalam kasus pembegalan yang menimpa dirinya. Begini kabar terbarunya.

Sebelumnya, ia dijadikan sebagai tersangka karena membunuh pelaku yang membegal dirinya dan adiknya. Ia melakukan serangan balik kepada begal hingga salah satu dari dua orang begal tersebut tewas.

Adapun peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Jalan STUD, Kecamatan Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi pada Selasa 30 April 2024 lalu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Owner Kopi Selangit Musi Rawas Tewas Dibunuh Pencuri, Begini Kejadiannya

Fiki dan adiknya LH (16) saat kejadian hendak pergi ke PT Kausar untuk mengambil gaji dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian saat di perjalanan pulang ke rumah, mereka tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang pria yakni Muhammad Edo (19) dan Hardi Al Akbar (24).

Saat itu, Edo dan Hardi memalak Fiki dengan meminta sejumlah uang. Namun, saat digeledah tidak ditemukan uang sehingga mereka merampas Handphone milik Fiki.

“Kedua orang ini (Edo dan Hardi) melakukan pemalakan yang dicari adalah uang, karena tidak ada yang diambil ialah handphone milik saudara FH. Caranya dengan memaksa dan memukuli korban pemalakan FH dan adiknya,” Jelas Andri pada Minggu 12 Mei 2024.

BACA JUGA:Tragis Tabrakan Truk Tangki dengan Sepeda Motor di Rawas Ilir Muratara, Korban Terpental ke Rawa

Lalu, seusai merampas HP milik Fiki, Edi lalu memukul LH yang merupakan adik kandung Fiki. Melihat itu, Fiki tak terima meminta Edo untuk berhenti memukuli adiknya tersebut.

“Melihat adiknya dipukuli, saudara FH melakukan perlawanan kepada E sehingga E mengeluarkan senjata tajam dan mencoba melukai saudara FH,” lanjutnya.

Andi menjelaskan, saat Edo mengayunkan senjata tajam, Fiki sempat menangkis dengan telapak tangan kirinya. Sehingga membuat tangannya terluka sabetan senjata tajam itu.

Fiki lantas menerjang Edo hingga tersungkur. Dia langsung mengambil senjata tajam di jok motor miliknya yang biasa digunakan untuk berkebun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: