Wali PAS Ujung Tombak dalam Pembinaan WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berupaya memaksimalkan peran Wali Pemasyarakatan (Wali PAS) dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). -Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berupaya memaksimalkan peran Wali Pemasyarakatan (Wali PAS) dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini dilakukan dengan meningkatkan pemahaman dan keterampilan Wali PAS dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta mengakomodir dan lebih dekat dengan warga binaan.
Dalam kegiatan ini, Walipas memanggil para WBP untuk berkomunikasi terkait penilaian mereka selama di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang tugas dan fungsi Walipas bagi WBP serta mengajak mereka aktif dalam pembinaan di dalam lapas.
BACA JUGA:Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Penguatan Pemahaman Gratifikasi
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Upacara Hardiknas di Pemkab Musi Rawas
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama memberikan pesan penting kepada seluruh pegawai yang menjadi Walipas.
"Saya minta kepada seluruh Walipas agar lebih aktif dan dapat melihat langsung perkembangan warga binaan. Karena itu menjadi tanggungjawab Walipas,"katanya.
Kemudian, Wali juga harus mampu berperan menjadi orang tua, kakak, dan teman bagi Warga Binaan dalam melaksanakan tugas sebagai Walipas, serta hendaknya di landasi dengan niat suci dan ketulusan dalam pengabdian " ucapnya dengan tegas.
Beliau juga menambahkan bahwa Wali PAS merupakan ujung tombak dalam pembinaan WBP. Wali PAS bertugas untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada WBP dalam menjalani masa hukumannya.
BACA JUGA:WBP Peserta Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Jalani Tes Urin Lanjutan
"Semoga kegiatan ini dapat memotivasi WBP untuk lebih aktif dan mempercepat proses rehabilitasi serta integrasi mereka selama menjalankan sisa masa pidananya agar selepas mereka bebas nanti dapat kembali ke masyarakat dengan baik,"tutupnya.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: