Wadaw, Anggaran Dana Pemilihan Gubernur Sumsel Capai Rp378, 74 Miliar, Begini Rinciannya

Wadaw, Anggaran Dana Pemilihan Gubernur Sumsel Capai Rp378, 74 Miliar, Begini Rinciannya

Wadaw, Anggaran Dana Pemilihan Gubernur Sumsel Capai Rp378, 74 Miliar, Begini Rinciannya --Pixabay.com

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Anggaran dana untuk pemilihan Gubernur Sumatera Selatan mencapai Rp478,74 miliar, begini perinciannya.

Dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan diselenggarakan pada November 2024 ini menelan anggaran sebesar Rp378,74 miliar.

Adapun alokasinya diperuntukkan untuk penyelenggaraan (KPU), Pengawas (Bawaslu) dan Pengamanan (TNI/Polri).

Dalam hal ini, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengingatkan jika dana hibah yang diberikan untuk lembaga tersebut harus dipergunakan dengan sebaik mungkin secara efektif dan efisien serta bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas, Ini 6 Calon Penantang Petahana Hj Ratna Machmud Daftar Lewat PAN

Hal tersebut disampaikannya pada saat acara peluncuran Pilgub dan Pilwagub Sumsel pada Minggu, 5 Mei 2024.

“Dukungan pembiayaan dari APBD untuk pilkada harus dipergunakan sebaik-baiknya berdasarkan aturan dan ikuti pedoman tata kelola keuangan pilkada yang telah disiapkan,” ujarnya.

“Ini merupakan bagian penting agar pilkada bisa berlangsung baik. Uang digunakan secara efisien dan efektif dan di bagian akhir bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Ia juga mengatakan bahwa, dana dari APBD untuk Pilkada menggunakan mekanisme NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) dan diregister ke APBN. 

BACA JUGA:Warga Desa Kuto Tanjung Muratara Tak Bisa Akses Internet, ini Sebabnya

Selanjutnya, begitu deregister menjadi bagian APBN, maka secara teoritik dan administratif pengguna anggarannya adalah KPU RI.

“Konstruksi di UU Pilkada, penanggung jawab akhir Pilkada adalah KPU RI. Sehingga saya harap teman-teman KPU kabupaten/kota karena pembiayaan Pilkada serentak ini sharing antara APBD Provinsi dan kabupaten/kota harus dipergunakan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan dana hibah untuk KPU, Bawaslu dan untuk pengamanan demi memperlancar pelaksanaan pilkada.

Adapun untuk KPU Sumsel, alokasi dana yang telah diberikan mencapai Rp234,45 miliar dengan 2 kali penganggaran dari APBD 2023 sebesar 40% dan 2024 sisanya 60%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: