5 Anak Bawah Umur di Prabumulih Diringkus Polisi Tawuran Hingga Penganiayaan: Sudah Dibina Tidak Mempan

5 Anak Bawah Umur di Prabumulih Diringkus Polisi Tawuran Hingga Penganiayaan: Sudah Dibina Tidak Mempan

5 Anak Bawah Umur di Prabumulih Diringkus Polisi Tawuran Hingga Penganiayaan: Sudah Dibina Tidak Mempan--sumeks.co

PRABUMULIH, LINGGAUPOS.CO.ID - 5 orang anak bawah umur di PRABUMULIH, Sumatera Selatan diringkus polisi akibat lakukan aksi tawuran hingga penganiayaan.

Baru-baru ini aksi tawuran oleh sekelompok remaja di Prabumulih, Sumatera Selatan kembali terjadi, para pelaku yang masih di bawah umur pun telah berhasil diringkus polisi.

Adapun kasus ini terungkap dalam kasus tawuran di halaman Polsek Prabumulih Barat, pada Senin 29 April 2024 sore.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo yang didampingi Kapolsek Prabumulih Barat yakni AKP Yani yang mengungkapkan bahwa pihaknya menggelar rilis kasus kekerasan terhadap anak dan pengeroyokan.

BACA JUGA:Battle Harga dan Spesifikasi Handphone Samsung Galaxy A15 5G vs POCO X5 Pro 5G, Mana Lebih Unggul?

Peristiwa kekerasan dan pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kopral Toya, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Dijelaskan kronologis kejadian ini ialah bermula dari peristiwa tantang menantang antar dua kelompok remaja yang terbiasa melaksanakan aksi tawuran di Kota Prabumulih.

“Mereka adalah kelompok Misteri allstar yang pada saat itu di akun Instagram telah mengechat ataupun melaksanakan tantangan kepada pihak lain yang disambut oleh kelompok Alipatan Prabu,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa, dari Polres Prabumulih telah beberapa kali melakukan pengungkapan dan menjaga kegiatan patroli, membubarkan dan mengembalikan kepada orang tua, Kepada Dinas Sosial.

BACA JUGA:Berikan Hak WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bagikan Peralatan Mandi Bulan April

Bahkan, ada yang sampai dibina di Dinsos Ogan Ilir namun rupanya hal tersebut tidak membuat mereka jera hingga akhirnya pada Sabtu, 27 April 2024 kembali terjadi aksi tawuran dan sampai ada pihak lain yang terluka.

Dalam tawuran kali, korbannya yaitu AD (16) pelajar kelas X SMA di Prabumulih, ia mengalami luka dibagian kepala karena terkena sabetan benda tajam dan mendapatkan sebanyak 20 jahitan.

Endro menjelaskan, dari hasil penyelidikan kejadian tersebut di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dapat informasi bahwa pelaku berjumlah 7 orang.

Selanjutnya, tak kurang dari 1x24 jam, Polsek Prabumulih Barat beserta jajaran Reskrim berhasil mendapatkan tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: