Waw, Soal Kedai Non Halal di Lubuk Linggau, Disperindag Sebut Yang Penting Kantongi Izin

Waw, Soal Kedai Non Halal di Lubuk Linggau, Disperindag Sebut Yang Penting Kantongi Izin

Waw, Soal Kedai Non Halal di Lubuk Linggau, Disperindag Sebut Yang Penting Kantongi Izin-Tangkap Layar-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Kapolres AKBP Koko Arianto Wardani Dampingi Pendistribusian Bantuan Banjir Muratara

“Kami mengajak kalaupun memang ada tempat yang seperti itu (Kedai Non Halal) tolong dibatasi jangan sampai terlalu vulgar,” kata ustadz Fahmi, Senin, 29 April 2024.

Menurut Ustadz Fahmi, saat ini sudah banyak Kedai Non Halal merambat ke mana-mana dengan berbagai macam nama di Kota Lubuk Linggau. Padahal Kota Lubuk Linggau mayoritas masyarakatnya muslim.

“Masak demi melayani yang minoritas kita joran (bebas) memberikan izin seperti ini (kedai non halal)," sindir ustadz Fahmi.

Dirinya mengajak umat muslim berdoa mudah-mudahan masyarakat Kota Lubuk Linggau dijauhkan dari azab Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

BACA JUGA:Berlian Maju Motor Terima Pegawai untuk Penempatan Wilayah Lubuk Linggau, Buruan Antar Lamaran, Waktu Terbatas

Dirinya khawatir jika para Dai dan Ustadz diam membiarkan kedai makanan non halal merambah luas didukung pemerintah, Allah akan marah.

 “Saya berharap pemerintah kita ikut perhatian. Tapi alhamdulillah saya secara pribadi menghubungi Pj Wali Kota Lubuk Linggau merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa disikapi oleh kita semua," harap ustadz Fahmi.()

 Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: