Wadaw, Tersangka Dokter di Palembang Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Istri Pasien Beri Uang Damai Rp600 Juta
Wadaw, Tersangka Dokter di Palembang Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Istri Pasien Beri Uang Damai Rp600 Juta--Pixabay.com
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelajar SMK Negeri 4 Lubuk Linggau Tewas Kecelakaan
Lantas, saat ini kasus itu kembali menarik perhatian masyarakat lantaran adanya perdamaian di antara keduanya dengan uang ratusan juta.
Klaim adanya perdamaian dengan diberikan uang ratusan juta rupiah itu, juga diamini oleh Redho Junaidi SH MH selaku tim kuasa hukum pelapor sekaligus korban TAF.
“Ya menurut informasi yang kami terima memang seperti itu (TAF dan MY sepakat berdamai),” ujarnya
Bahkan, Redho juga tidak menampik adanya perdamaian tersebut dengan diberikan sejumlah uang kepada kliennya sebagai pihak pelapor dari tersangka MY.
BACA JUGA:Sulastri, IRT di Lubuk Linggau Sudah Ditahan 10 Bulan, Kini Dibebaskan Hakim, Ini Kasusnya
Meski enggan menyebutkan secara rinci mengenai jumlah pasti bentuk uang perdamaian yang dilakukan antara tersangka MY dengan pihak keluarga kliennya sebagai pelapor.
Namun, ia membenarkan jika nilai uang perdamaian yang diberikan pihak tersangka MY adalah dengan nominal Rp600 juta.
“Saya tidak berani membeberkan berapa nominal pastinya, yang jelas besarlah diatas Rp600 juta,” sebutnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: