Warga Tugumulyo Musi Rawas Rudapaksa Anak, Minta Korban Jangan Bilang, Tapi Hamil 6 Bulan

Warga Tugumulyo Musi Rawas Rudapaksa Anak, Minta Korban Jangan Bilang, Tapi Hamil 6 Bulan

Warga Tugumulyo Musi Rawas Rudapaksa Anak, Minta Korban Jangan Bilang, Tapi Hamil 6 Bulan--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Kembali terjadi di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten MUSI RAWAS. Seorang ayah merudapaksa anaknya, bahkan kini hamil enam bulan.

Tersangka adalah M Yasin Al Amin (38) warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. 

Korbannya adalah anak tiri sebut saja Kuncup (14) yang kini hamil enam bulan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, menjelaskan tersangka M Yasin Al Amin sudah diamankan pada Rabu 17 April 2024.

BACA JUGA:Pengakuan Kentus, Ayah di Musi Rawas Rudapaksa Anak Kandung, Modusnya Selalu Sama

“Tersangka M Yasin Al Amin diserahkan keluarganya ke perakat desa. Kemudian kami amankan di Polres Musi Rawas,” jelas Kasat Reskrim, Senin 22 April 2024.

Kronologis terungkapnya kasus ini, dijelaskan Kasat Reskrim bermula ibu korban curiga. Karena perut anaknya semakin membuncit.

Makanya, Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, korban diperiksakan oleh ibunya ke Bidan Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo.

Ketika bidan memeriksa, diketahui korban sudah dalam kondisi hamil enam bulan. Ibunya pun kaget.

BACA JUGA:Ayah Kandung di Tugumulyo Musi Rawas Kok Tega, Anak Dirudapaksa Sejak Usia 11 Hingga 15 Tahun

Ibu korban menanyakan kepada korban "Siapa yang menghamili kamu nak?" 

Dijawab oleh korban "yang menghamili saya adalah bapak." 

Penasaran, ibunya bertanya "Sudah berapa kali kamu disetubuhi oleh bapak?" 

Korban menjawab, "Berkali-kali tidak terhitung, mulai dari 2022 sampai terakhir pada 1 November 2023.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: